Peer Review Process
Setiap artikel yang masuk ke redaksi akan diseleksi melalui proses Desk Review dan Evaluasi Naskah Awal oleh Dewan Redaksi. Kemudian, artikel akan dikirim ke Mitra Bestari/penelaah sejawat untuk diseleksi lebih lanjut melalui proses Blind Peer-Review. Setelah itu, artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk direvisi. Proses ini memakan waktu maksimal satu bulan (empat minggu). Pada setiap naskah, Mitra Bestari/Mitra Bestari akan menilai dari aspek substansi dan teknis. Mitra Bestari/ mitra bestari yang bekerja sama dengan Jurnal JUPAK adalah para ahli di bidang perpajakan dan akuntansi serta isu-isu di sekitarnya. Mereka telah berpengalaman dalam pengelolaan dan publikasi jurnal bergengsi yang tersebar di dalam dan luar negeri. Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan dan proses penelaahan dapat dilihat di pedoman pengajuan naskah.
Frekuensi Publikasi
Jurnal JUPAK terbit tiga kali dalam setahun.
Kebijakan Akses Terbuka
Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk umum mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Pengarsipan
Jurnal ini menggunakan sistem LOCKSS untuk membuat sistem pengarsipan terdistribusi di antara perpustakaan yang berpartisipasi dan mengizinkan perpustakaan tersebut untuk membuat arsip permanen jurnal untuk tujuan pelestarian dan restorasi